KETIGANYA alat negara. Demikianlah mestinya cara kita melihat, memposisikan dan memaknai eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK). Karena statusnya yang alat negara itu, Polri, Kejagung dan KPK adalah juga alat rakyat. Itu Hakikat. Maka, siapa pun dan sebesar apa pun kekuatan yang coba meruntuhkan tiga alat rakyat itu, mereka harus berhadapan dengan DPR.
Seperti itulah posisi Komisi III DPR RI ketika menyelenggarakan rapat kerja dengan pimpinan KPKserta Polri, yang akan dilanjutkan pekan ini dengan Kejagung. Fokus komisi III DPR adalah menjaga sekaligus memulihkan eksistensi dan citra tiga alat rakyat itu, bukan memihak, apalagi melawan suara pemberi amanat, rakyat. Menghadapi friksi terkini di antara ketiga alat rakyat itu, menjadi keharusan bagi kami sebagai wakil rakyat di DPR untuk mengambil posisi independen, dan tetapi mengayomi ketiganya.
Dalam rangkaian rapat kerja itu, kami otomatis harus memberi kesempatan dan peluang yang sama kepada tiga alat rakyat itu untuk menjelaskan posisinya masing-masing, terutama dalam friksi ketiganya. Sebaliknya, Komisi III DPR pun wajib mengorek semua informas yang diperlukan, terutama agar semua anggota komisi dan masyarakat lebih memahami masalahnya dengan komprehensif, tidak sepotong-sepotong atau parsial, dan juga agar DPR bisa membuat kesimpulan akurat dan benar.
Selain itu, setelah Raker dengan masing-masing institusi itu,
Dendang Minang
Persiapan Untuak Calon Penghulu
Selasa, 04 Januari 2011
Minggu, 02 Januari 2011
Selasa, 07 Desember 2010
Kamis, 21 Oktober 2010
Senin, 18 Oktober 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
awak ka awak
baju kariang di badan